oleh

Sertijab Kasi Pidum Kejari OKU, Kajari : Ini Peristiwa Biasa, Untuk Mewujudkan SDM Kejaksaan Yang Unggul

-OKU-1479 Dilihat

OKU – Alih tugas merupakan peristiwa yang biasa dalam kehidupan berorganisasi untuk mewujudkan sumber daya manusia Kejaksaan yang unggul. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH., MH., saat memimpin serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari OKU, Kamis (6/10/2022).

Jabatan Kasi Pidum Kejari OKU yang semula dijabat Armein Ramdhani, SH., MH., digantikan oleh Erik Eko Bagus Mudigdho, SH. Armein Ramdhani selanjutnya akan menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Muba, sedangkan Erik Eko Bagus Mudigdho sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Mempawah, Kalimantan Barat.

Dalam serah terima jabatan sekaligus pelantikan jabatan Kasubsi Intelijen dan Kasubsi Datun Kejari OKU yang dilaksanakan di Aula Kejari OKU dan dihadiri oleh para Kasi dan Kasubsi di lingkungan Kejari OKU tersebut, Kajari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan SDM Kejaksaan yang unggul adalah dengan pemberdayaan personil.

“Salah satu wujud dari upaya tersebut yaitu melalui kegiatan pemberdayaan personil, baik dalam bentuk pelaksanaan alih tugas jabatan maupun ahli wilayah penugasan kepada para pegawai tujuannya adalah selain untuk melakukan pengembangan terhadap karir pegawai juga sebagai upaya untuk melaksanakan proses regenerasi secara berkelanjutan,” ucap Kajari OKU.

Dengan adanya penugasan tersebut diharapkan akan memberikan kesegaran bagi para pegawai dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya sehingga tidak hanya berdampak terhadap lahirnya semangat dan produktivitas kerja yang tinggi, akan tetapi juga berdampak positif bagi kemajuan dan kesinambungan jalannya roda organisasi kejaksaan.

“Pelaksanaan alih tugas jabatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Jaksa Agung sebagaimana Rakernas Kejaksaan republik Indonesia tahun 2021 untuk melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional yang merupakan upaya untuk memulihkan pembangunan nasional pasca pandemi covid-19 dalam hal ini Kejaksaan melakukan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak,” jelas Kajari.

“Kepada Pejabat yang baru dan yang dilantik, Saya berharap agar mampu untuk bekerja sama dan memberikan kemampuan terbaiknya guna membawa Kejari OKU ke arah yang lebih baik. Dan untuk saudara Armein Ramdhani Terima kasih atas dedikasinya dan kerjasamanya dalam membangun Kejari OKU berharap agar di tempat yang baru saudara dapat lebih sukses lagi,” harap Kajari OKU.

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *