oleh

Kelola Limbah Jadi Bahan Baku, Semen Baturaja Gandeng Nasional Hijau Lestari

Baturaja, beritakite.com- Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) bekerja sama dengan PT. Nasional Hijau Lestari (NHL), sebuah perusahaan yang didirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Pertambangan untuk mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melakukan Penandatanganan kesepakatan kerjasama Operasi Pengolahan Bahan Berbahaya dan Beracun.

Penandatanganan kerjasama dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) SMBR, Rahmad Pribadi, dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Dirut NHL, Agus Yulianto, di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin 28 Mei 2018.

Dirut PT. Semen Baturaja, Rahmad Pribadi, mengatakan kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh semangat untuk melakukan pelestarian lingkungan, menurutnya di sekitar wilayah produksi SMBR di Baturaja Provinsi Sumatra Selatan, banyak sekali limbah yang bisa diolah. Rahmad mengemukakan limbah yang pada awalnya beracun, berbahaya dan sama sekali tidak memiliki nilai ekonomis dapat diubah menjadi bernilai ekonomis karena bisa dimanfaatkan.

“Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang ada dapat diolah baik menjadi bahan baku alternatif atau bahan bakar alternatif,” katanya.

Rahmad Pribadi mengharapkan NHL sebagai anak perusahaan BUMN dapat menjadi konsolidator untuk merealisasikan kepedulian SMBR terhadap kelestarian lingkungan dengan memanfaatkan limbah, sehingga seluruh limbah yang ada dapat memberikan manfaat bagi perusahaan dan lingkungan sekitar.

Kerja sama ini, kata Rahmad, merupakan tindak lanjut dari izin yang telah diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada SMBR pada akhir tahun 2017 lalu untuk mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Kepercayaan yang telah diberikan segera kami tindak lanjuti dengan menjalin kerja sama,” ujarnya Rahmad Pribadi.

Langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh SMBR dan NHL seusai penandatanganan kerjasama ini menurut Rahmad adalah melakukan komunikasi, diskusi, koordinasi dan kajian-kajian terkait limbah B3 agar dapat dijadikan produk yang ramah lingkungan.

Acara penandatanganan dihadiri perwakilan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, B3 dan Limbah KLHK, Yani Asrani. Dari Kementerian BUMN hadir Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah, Asisten Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan & Pariwisata I Kementrian BUMN dan Plt. Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media I, Rainoc. (BW)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *