oleh

KEMENHAM RI TEGASKAN PENTINGNYA PRINSIP HAM UNTUK MEWUJUDKAN BISNIS BERMARTABAT

-Nasional-11371 Dilihat

Beritakite.com.com, Jakarta, 26 Oktober 2026 – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) kembali menegaskan pentingnya integrasi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam ekosistem bisnis nasional. Hal tersebut mengemuka dalam Forum Bisnis dan Hak Asasi Manusia 2026 yang mengusung tema “Kementerian HAM Mewujudkan Bisnis Bermartabat, Ekonomi Berdaulat Menyongsong Indonesia Emas 2045”.

Menteri HAM Natalius Pigai, dalam sambutannya di Jakarta, Senin (26/10), menekankan bahwa penerapan instrumen Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) menjadi salah satu pilar krusial. Instrumen ini terbukti menjadi pendukung penting bagi perusahaan asal Indonesia, seperti PT Bumi
Resources Tbk di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie, dalam menembus persaingan ketat di bursa saham dunia.

Lebih lanjut, Ia juga memaparkan tiga aspek penting dalam membangun bisnis berlandaskan HAM, yakni menjadikan HAM sebagai dasar kegiatan bisnis, membangun kesadaran dan pemahaman terhadap prinsip HAM, serta mewujudkannya melalui tindakan nyata dalam operasional perusahaan sehari-hari.

Terkait pendaftaran bisnis ke dalam sistem PRISMA, KemenHAM RI memberlakukan sistem pendaftaran secara sukarela (voluntary) pada tahap awal. Sementara itu, penerapan wajib (mandatory) dijadwalkan akan mulai diberlakukan pada tahun 2028, di mana pihak Kementerian HAM akan melakukan pengecekan langsung kelapangan.

“Perpres Bisnis dan HAM saat ini sudah berada di Istana untuk ditandatangani oleh Presiden. Regulasi ini menjadi salah satu persyaratan utama untuk menjadi anggota resmi Organisation for Economic Co operation and Development (OECD),” ujar Menteri HAM.

Senada dengan diatas, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KemenHAM RI. Menurutnya, kepercayaan merupakan mata uang utama dalam dunia bisnis, dan penerapan prinsip HAM adalah salah satu
fondasi utamanya. “Kami mendukung penuh karena dalam bisnis itu butuh kepercayaan, salah satunya melalui penegakan hak asasi manusia. Dengan adanya forum ini, terlihat jelas bahwa pemerintah menyiapkan aturan yang pasti dan jelas bagi dunia usaha,” ungkap Ketua KADIN Indonesia.

Ia juga menambahkan konsep 3C (Challenges, Competition, Compassion) dalam dunia usaha. Ia menilai bahwa Uji Tuntas HAM (Human Rights Due Diligence) kini bukan lagi sekadar beban etis atau pilihan moral, melainkan syarat mutlak akses pasar global dan tiket utama daya saing investasi di mata dunia.

Dukungan atas penguatan kebijakan tersebut turut disampaikan Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Sidharto Reza Suryodipuro. Ia mengapresiasi inisiatif pemerintah Indonesia yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, serikat pekerja, masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga HAM nasional dalam Forum Bisnis dan HAM 2026. Ia juga menilai langkah Indonesia beralih dari pendekatan sukarela menuju uji tuntas HAM wajib sebagai kemajuan progresif di kawasan. “Saya juga menghargai Indonesia atas komitmen yang kuat terhadap bisnis dan hak asasi manusia, pindah dari tindakan sukarela menuju hak asasi manusia, wajib uji tuntas. Pendekatan langkah ini adalah contoh progresif di wilayah ini,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya implementasi prinsip-prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM melalui peran negara dalam melindungi HAM, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM,
serta akses pemulihan bagi korban. “Pemerintah menetapkan aturan untuk memastikan perusahaan telah melakukan uji tuntas dalam operasi mereka dan rantai pasokan. Lembaga HAM nasional memantau dan menerima keluhan dari serikat pekerja, masyarakat sipil, dan akademisi yang membawa suara pekerja dan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan, penguatan kepercayaan, dan upaya menarik investasi jangka panjang. Ia pun mendorong Indonesia menerjemahkan komitmen tersebut menjadi tindakan nyata serta membawa hasil forum ke agenda Bisnis dan HAM di Jenewa pada 23–25 November 2026.

Sementara itu, Wakil Kepala Perwakilan Diplomatik Jerman untuk Indonesia, Oliver Michael Sperling, menekankan pentingnya kerja sama strategis Indonesia, Jerman, dan Eropa dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan penghormatan terhadap HAM dan tanggung jawab lingkungan. Menurutnya, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (Indonesia– European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) membuka peluang untuk memperkuat perdagangan dan investasi sekaligus mendorong keberlanjutan serta kemakmuran bersama.

“Partnership kita harus mendorong kerja layak dan standar kerja yang adil. Sepanjang rantai pasokan global, seharusnya mendukung transisi energi Indonesia. Hadapi perubahan iklim, lindungi hutan
hujan, dan melindungi keanegaraman hayatinya yang luar biasa. Ini bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi, mereka adalah syarat penting untuk jangka panjang, kompetitif untuk investasi, dan ketangguhan,” paparnya. Ia menegaskan bahwa Jerman dan Eropa siap menjadi mitra
Indonesia dalam membangun rantai pasok yang kompetitif, transparan, dan berkelanjutan, dengan tetap menghormati HAM serta menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi KemenHAM RI, di antaranya Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, Inspektur Jenderal Kementerian HAM
Farid Junaedi, Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Media dan Komunikasi Digital Thomas Harming Suwarta, serta Staf Khusus Menteri Bidang Pemenuhan Hak Asasi Manusia Yosef Sampoerna Ngarang. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran KADIN Indonesia dan perwakilan kedutaan besar negara sahabat dan organisasi internasional (seperti UNDP, UNICEF, dan ILO).

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *