oleh

Pembangunan Jalan Khusus Batubara Resmi Dimulai Oleh PT Levi Bersaudara Abadi

-Lahat-991 Dilihat

LAHAT, Beritakite.com – Pembangunan jalan khusus angkutan batubara oleh PT Levi Bersaudara Abadi resmi dimulai di titik nol kawasan Merapi Timur.

Proyek ini bertujuan mengalihkan truk tambang dari jalan nasional ke jalur khusus demi meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Ketua Pelaksana PT Levi Bersaudara Abadi, Beni, menyampaikan bahwa pengerjaan proyek telah dimulai sejak 25 Juli 2025. Hingga 9 Agustus, pekerjaan land clearing dan pengerasan jalan telah mencapai satu kilometer.

“Jalan ini akan dibangun dengan lebar awal 10 meter dan nantinya ditingkatkan hingga 15 meter. Pembangunan ini mendapat dukungan penuh dari pak Gubernur Sumatera Selatan dan PT Levi Bersaudara Abadi,” ujar Beni, Senin (4/8).

Adapun, pada proyek pembangunan hauling ini diperkirakan menelan investasi sekitar Rp150 miliar.

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi mengatakan bahwa pembangunan jalan khusus ini merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat dan pemerintah daerah terkait kerusakan jalan nasional akibat lalu lintas truk batubara.

“Kami telah menyampaikan kepada Gubernur, Polda, hingga pihak perusahaan. Insya Allah jalan hauling ini akan selesai paling lambat Desember hingga Januari,” ujar Bupati.

Ia memperkirakan, tanpa kehadiran jalan hauling baru, jalan nasional akan mengalami kerusakan berat dalam dua tahun ke depan, serupa dengan kondisi pada 2004. Saat itu, perjalanan dari Lahat ke Palembang kerap terganggu akibat jalan rusak parah.

“Dulu saat saya masih di DPR pada masanya, kami bantu pembangunan jalan nasional dari Lahat ke Tebing Tinggi. Tapi tanpa jalan khusus batubara, kerusakan akan berulang,” tegasnya Bursah.

Bupati juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk PT MHP dan BSP, untuk mempercepat pembangunan dan menyelesaikan hambatan administratif yang tersisa.

Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M, menegaskan bahwa pembangunan jalan khusus batubara bukan semata kepentingan daerah, melainkan kebutuhan nasional. Ia mengingatkan bahwa aktivitas batubara telah berdampak besar pada kondisi lalu lintas, pencemaran udara, dan keselamatan masyarakat.

“Sejak awal kepemimpinan saya di 2018, saya terbitkan Pergub No. 74 Tahun 2018 yang melarang truk batubara melalui jalan umum. Tapi saat itu, jalan khusus belum tersedia, sehingga pelaksanaan belum optimal,” ujarnya.

Dengan jalan hauling yang kini mulai dibangun, Gubernur berharap tidak ada lagi kendaraan batubara melintasi jalan umum. Ia juga menyinggung kondisi pencemaran udara di wilayah Merapi yang telah melewati ambang batas normal berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

“Ini bukan sekadar soal jalan, tapi soal kemanusiaan. Anak-anak tak lagi bisa bermain di teras rumah karena debu. Skincare pun tak bisa bertahan. Maka kami dorong agar jalan hauling ini cepat selesai,” katanya. (rk)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *