oleh

“Rabu Kelabu” Mengguncang Lahat, Isu Mutasi Besar-besaran Eselon Menguat

-Lahat-11 Dilihat

LAHAT, Beritakite.com – Isu pergantian besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat kian menguat. Momen yang disebut-sebut sebagai “Rabu Kelabu” pada 22 April 2026 diprediksi menjadi titik krusial bagi ratusan pejabat eselon II, III, dan IV.

Informasi yang beredar di kalangan internal menyebutkan, mutasi kali ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) selama satu tahun terakhir masa kepemimpinan Bupati Lahat.

Sejumlah sumber internal menyatakan, banyak pejabat dinilai belum mampu memenuhi target kinerja, kurang inovatif, serta belum optimal dalam menerjemahkan program strategis daerah.

“Ini bagian dari evaluasi. Pimpinan ingin birokrasi yang bergerak cepat dan sejalan dengan visi pembangunan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan disebut masuk dalam daftar perhatian karena capaian program yang dinilai belum maksimal. Pola kerja yang masih bersifat rutinitas tanpa terobosan menjadi salah satu catatan penting dalam penilaian.

Selain itu, beredar pula informasi bahwa akan ada pengisian jabatan strategis dari luar daerah guna memperkuat kinerja birokrasi, meski hal ini belum dikonfirmasi secara resmi.

ASN Diminta Siaga. Di sisi lain, sejumlah ASN mengaku telah menerima arahan untuk tetap berada di wilayah Lahat dalam beberapa hari ke depan.

“Kami diminta tidak melakukan dinas luar dan tetap standby. Informasinya, setelah peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP), akan ada pelantikan,” ujar seorang ASN.

Kondisi ini memicu dinamika di internal birokrasi. Sejumlah pejabat dikabarkan mulai bersiap menghadapi kemungkinan rotasi, baik dalam bentuk promosi, pergeseran jabatan, maupun nonjob.

Respons Publik dan Pengamat

Di tengah situasi tersebut, sebagian masyarakat menilai langkah evaluasi dan penyegaran birokrasi sebagai hal yang wajar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Praktisi hukum Kabupaten Lahat, Bakrun Satia Darma, menilai kebijakan rotasi harus dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja.

“Rotasi adalah hal biasa dalam pemerintahan. Namun harus dilakukan secara profesional, bukan karena kepentingan tertentu. Penempatan pejabat harus sesuai kompetensi dan pengalaman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa mutasi yang tidak berbasis merit berpotensi menimbulkan masalah baru, termasuk menurunnya efektivitas birokrasi.

Belum Ada Pernyataan Resmi. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Lahat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait jadwal maupun daftar pejabat yang akan dilantik.

Namun jika isu “Rabu Kelabu” benar terjadi, maka momen tersebut dipastikan menjadi salah satu peristiwa penting dalam dinamika pemerintahan di Kabupaten Lahat—sebuah fase evaluasi yang akan menentukan arah birokrasi ke depan.(Jn)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *