Bengkulu, Beritakite.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Selatan Wilayah Kerja Bengkulu melaksanakan kegiatan Finalisasi Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) dan Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (25/06).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat regulasi daerah yang berkeadilan melalui penyusunan rekomendasi hasil analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) serta produk hukum daerah dari perspektif HAM di Provinsi Bengkulu.
Koordinator IDP Wilayah Kerja Bengkulu, Oni Lizapahlania, membacakan laporan pelaksanaan kegiatan finalisasi rekomendasi analisis dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) dan Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bengkulu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang IDP KemenHAM Sumatera Selatan, Berti Andriani, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya finalisasi rekomendasi analisis dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) dan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang dipandu moderator Oni Lizapahlania. Pemateri pertama, Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H., selaku Plt. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Hukum Bengkulu. Pemateri kedua, Dr. Betra Sarianti, S.H., M.H., Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan pemaparan materi. Melalui kegiatan ini diharapkan aparatur sipil negara (ASN) semakin meningkatkan profesionalisme serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih responsif, khususnya dalam penyusunan dan evaluasi regulasi daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.


















Komentar