Masalah definisi ini merupakan hal yang penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government di suatu daerah . Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government. E-Government mengacu kepada penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital lainnya. Penerapan E-government dapat diartikan sebagai upaya penyampaian informasi dan pelayanan pemerintah melalui internet dan atau media digital lainya. Atau dapat dikatakan suatu program yang mengacu dengan
Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet) dengan tujuan Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama ini berjalan.
Tujuan
E-Government dibangun dengan tujuan antara lain:
1. pembentukan jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang tidak dibatasi sekat waktu dan lokasi, serta dengan biaya yang terjangkau masyarakat;
2. pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha;
3. pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan semua lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik;
4. pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
Manfaat e-goverment
Layanan Masyarakat. Pemberian layanan yang lebih baik pada masyarakat; informasi dari pemerintah dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu tanpa harus menunggu dibukanya kantor pemerintah. Informasi dari pemerintah dapat dicari dan diperoleh dari kantor, rumah tanpa secara fisik harus datang ke kantor pemerintah.
Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis. Terjadi peningkatan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat dan pelaku bisnis. Adanya keterbukaan diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik; keterbukaan akan menghilangkan rasa ketidak percayaan dari semua pihak kepada pemerintah.
Pemberdayaan masyarakat melalui informasi. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan.
Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien. Adanya e-Government diharapkan pelaksanaan pemerintahan akan berjalan lebih efisien karena koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Koordinasi dan diskusi antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa harus berada pada lokasi fisik yang sama.
Tantangan
Jika dilihat dari keterangan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri.
Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-desa.
Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di tempat umum (public ). Di desa hal ini dapat dilakukan di kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah desa (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun kita jangan segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen.
Contoh Aplikasi E-goverment
1. SOFTWARE SIMKAD (SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
ADMINISTRASI & KEPENDUDUKAN DESA)
• SOFTWARE INFORMASI PROFIL DESA (SIPRODES)
• SOFTWARE INFORMASI PERTANAHAN DESA (SIPDES)
2. SOFTWARE SIKDES ( SISTEM INFORMASI KEUANGAN DESA ); RPJMDES, RKPDES & APBDES
LEBIH CEPAT TUNTAS & MUDAH SESUAI FORMAT BPKP
3. SOFWARE BUMDES DAN KOPERASI ( MEMUNGKINKAN UNTUK DIGUNAKAN SEMUA JENIS USAHA) SANGAT KOMPLIT DAN DETIL, MUDAH DALAM PELAPORAN.
4. APLIKASI PERTANAHAN DESA TERPADU ( APDT ) : PERTANAHAN, PBB ,
5. SIMONEV (Sistem Informasi Manajemen Monitoring dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) mendukung e-budgeting.
6. E-OFFICE (SISTEM ADMINISTRASI DINAS ) KAB/KOTA
7. E-RETRIBUSI ( Sistem Informasi Manajemen Retribusi Sub Dinas Kebersihan) Kabupaten/KOTA
8. SIMPEG+ (SISTEM INFORMASI MANAJMEN KEPEGAWAIAN ) KABUPATEN/KOTA
semua aplikasi ini sudah banyak dipakai di kab/kota di Indonesia dan terbukti handal dan mudah.
Perlu diketahui bahwa implementasi e-desa bukan melulu masalah teknis tentang teknologi, tetapi yang terbesar justru non teknis yaitu kultur dan pemimpin di tingkat desa. Sehingga sangat diperlukan inovasi menuju perbaikan manajemen pemerintahan desa yang semakin baik dan efisien .
Ada 7 hal yang menjadi rahasia sukes untuk implementasi e-government yang bisa diterapkan di kabupaten Lahat , yaitu :
1) Kebijakan
Inpres N0.3 Tahun 2003 merupakan payung hukum untuk mengembangkan e-government. Hal ini bisa mendorong pemerintah daerah untuk membuat payung hukum teknis berupa SK SK Bupati/Walikota.Sehingga aktivitas e-goverment tidak terhambat oleh alokasi anggaran. Dinas-dinas di daerah berangsur menggunakan e-government dalam pelayananya kepada masyarakat.
Dengan adanya Dana Desa (DD) juga memberi angin segar bagi pemerataan penggunaan teknologi informasi di desa-desa karena Desa bisa menganggarkan untuk alokasi pelayanan publik sedang Pemda memberikan payung hukumnya . Dengan demikian koordinasi,monitoring dan pelaporan bisa lebih mudah, cepat dan tepat guna.
2) Kepemimpinan
Faktor pemimpin merupakan hal terpenting dalam implementasi e-government. Kita berharap mempunyai bupati / gubernur yang punya komitmen terhadap pembangunan e-government khususnya e-desa. Pemimpin dinas/instansi juga harus punya semangat yang sama dengan atasan mereka, sehingga mau belajar untuk menggunakan teknologi informasi dan aware terhadap perkembangannya. Inovasi dan ide-ide segar terkait pemanfaatan TI dalam perbaikan pelayanan juga harus ada dari pimpinan. Pemimpin yang punya kemampuan semacam itu biasa disebut e-leadership. Termasuk para Kepala Desa juga diharapkan semakin menyadari pentingnya e-desa dalam proses manajmen pemerintahanya.
Seiring pilkada serentak 2018 yang akan datang kita berharap melahirkan pemimpin yang menyadari pentingnya peningkatan pelayanan publik yang makin baik dan efisien melalui penggunaan e-government . Kita akan melihat melalui program – program kampanye yang mereka tawarkan kepada masyarakat dan diwujudkan ketika mereka benar benar memimpin daerah sehingga terwujud pelayanan publik yang makin mudah, murah dan tepat sasaran.
3) Kelembagaan
Untuk melakukan percepatan pembangunan e-government dibutuhkan kelembagaan yang bagus dan punya posisi vital dalam pembangunan. Selama ini unit yang berkaitan dengan e-government didaerah berada di dinas perhubungan sementara dipusat terdapat ditjen tersendiri yang mengurusi e-government yaitu Ditjen Aplikasi dan Telematika Depkominfo. Sehingga solusi yang ditawarkan adalah pembentukan Kantor Pengolahan Data Elektronik (PDE) untuk daerah yang belum punya PDE dan meningkatkan status kelembagaan menjadi setingkat dinas untuk daerah yang sudah punya kantor PDE.
Akan tetapi ada satu problem terbesar terkait kelembagaan yaitu ego sektoral. Ini merupakan masalah nyata tapi seringkali tabu dibicarakan secara formal. Hampir semua institusi tidak mau berbagi data dengan institusi lainnya. Padahal tidak semua data harus dipertukarkan dengan instnasi lain akan tetapi yang dibutuhkan hanya beberapa tabel saja.
4) Sarana prasarana
Ketersedian infrastruktur, baik hardware, software maupun akses merupakan hal pokok lainnya dalam implementasi e-government. Membangun jaringan TI memang membutuhkan biaya yang relatif mahal. Kenapa bisa dibilang relatif, karena TI tidak riil seperti membangun jalan atau gedung makanya dibilang mahal. Bagi yang menyadari manfaat yang begitu besar terhadap aspek pemerintahan, pendidikan dan perekonomian suatu daerah maka biaya dipandang bukan sebagai beban anggaran melainkan sebagai sebuah investasi.
Ketersediaan aplikasi e-government yang sesuai kebutuhan di pemerintahan sudah ada tinggal lagi pemerintah memilih yang terbaik dalam aplikasinya. Aplikasi-aplikasi ini juga terkait dengan brainware yang dalam hal ini bisa berupa pelatihan ataupun bimtek.
5) Sumber Daya Manusia
Semua kecanggihan teknologi informasi juga harus didukung dengan kualitas SDM di pemerintahan. Jangan berharap banyak bila kemampuan SDM tidak mampu mengikuti perkembangan TI yang berjalan cepat. Sehingga pemerintah daerah harus rajin mengirim SDM nya ke pelatihan dan seminar TI yang ada didalam maupun luar negeri.
Ada juga hal lain yang sering kita lupakan adalah transfer knowledge. Seringkali pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam hal TI. Alih-alih mau belajar, acapkali institusi yang bersangkutan tidak mau peduli (tutup mata) terhadap hal tersebut dan menyerahkan semua permasalahan yang ada kepada pihak swasta tanpa berupaya adanya proses transfer knowledge kedalam institusi mereka.
6) Budaya
Budaya ini berkaitan dengan cara berpikir dan budaya dalam bekerja. Banyak sekali PNS yang berada pada zona nyaman dan tidak mau menyerap pengetahuan baru dengan alasan usia dan sudah nyaman dengan cara-cara lama seperti yang sudah dipelajari dari pendahulunya. Makanya harus cepat dimulai untuk mengubah kebiasaan, sebagai contoh mengubah mengirim surat kertas menjadi mengirim email,tele confrence, dll.
7) Masyarakat
Objek akhir dari e-government adalah komponen masyarakat yang terdiri dari dunia usaha, mahasiswa, stake holder maupun masyarakat umum. Adalah sangat sia-sia sebuah inovasi pelayanan publik tanpa pemahaman TI di masyarakat. Oleh sebab itu perlu diketahui karakter kebutuhan publik supaya inovasi pelayanan ini bisa diterima dan dirasakan manfaatnya. Maka kampanye penggunaan e- goverment merupakan hal penting yang perlu dilakukan agar penggunaan TI dalam pelayanan publik lebih cepat bisa diterima.
Jika dianggap komponen pengusaha yang paling siap menerima inovasi layanan publik maka e-procurement , dan perizinan online yang harus didahulukan. Jika masyarakat umum paling siap menerima inovasi layanan publik berbasis teknologi selular maka SMS center bisa menjadi pilihan. Ini membutuhkan kecerdasan dalam menentukan prioritas.
Oleh: Muhamad Zohana
Call Centre: 082377736285












![1490806454486[1]](https://i0.wp.com/beritakite.com/wp-content/uploads/2017/03/14908064544861.png?resize=300%2C178&ssl=1)





Komentar