Baturaja, beritakite.com – Heboh beredarnya Tabloid Indonesia Barokah yang diduga mengandung konten-konten yang bermuatan black campaign terhadap pasaangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
Keseriusan aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri OKU tersebut ditunjukkan dengan kedatangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKU Abu Nawas, SH beserta Staf Bidang Intelijen Kejari OKU ke Kantor Pos Baturaja pada Sabtu (26/01/2019) untuk melakukan pengecekan terkait adanya pengiriman tabloid tersebut di wilayah OKU.
Kedatangan Abu Nawas, SH beserta staf Bidang Intelijen Kejari OKU tersebut diterima langsung oleh Kapala Kantor Pos Baturaja Aliyudin, ST didampingi Manajer Antaran Kantor Pos Baturaja Novriyono diruang kerjanya.
“Setelah dilakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Kantor Pos Baturaja, pihak kantor pos membenarkan ada pengiriman Tabloid Indonesia Barokah yang ditujukan ke Pondok Pesantren, pribadi dan masjid” kata Abu Nawas saat dikonfirmasi beritakite.com
Abu Nawas, SH menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala Kantor Pos Baturaja, ada 64 surat dengan pengirim Redaksi Tabloid Indonesia Barokah mayoritas tujuan pengirimannya ke OKU Timur.

“Tujuan surat-surat dengan amplop coklat tersebut mayoritas ke OKU Timur, ada 61 yang ditujukan ke OKU Timur, sedangkan untuk OKU hanya 3,” jelas Abu Nawas.
Kasi Intel menjelaskan bahwa untuk Kabupaten OKU semuanya di tujukan kepada pondok pesantren, sedangkan untuk tujuan OKU Timur ditujukan ke Pondok Pesantren, Pribadi dan Masjid.
“Tiga tujuan ke OKU yaitu pengasuh Al Falah Jl.Poros BTM 3 Lekis Rejo Lubuk Raja OKU, Pengasuh Darul Anwar Batumarta Unit 4 Desa Lubuk Banjar Blok C Kecamatan Lubuk Raja dan Pengasuh Babbusalam Jl.Marga Bhakti Blok D Desa Marga Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan” terang Abu Nawas, SH
Selain melakukan Pengecekan ke Kantor Pos Kasi Intel Kejaksaan beserta staf Intelijen melanjutkan penecekan ke Masjid As-Solihin Baturaja, Toko Buku Pedoman, lapak-lapak penjual koran dan toko buku Alfamedia Jl. Prof Hamka Kab. OKU namun tidak ditemukan tabloid Indonesia Barokah di tempat-tempat tersebut.
“Tabloid tersebut belum dipasarkan di Kab. OKU, dan kami duga pengiriman tabloid tersebut dilakukan secara terorganisir dengan tujuan dikirm ke pribadi, mesjid dan pondok pasentren” sambung Abu Nawas.

Sebnyak 64 eksemplar surat yang diduga berisi Tabloid Indonesia Barokah tersebut menurut Abu Nawas saat ini tetap ditahan oleh Kantor Pos Baturaja (tidak diantar ke tempat tujuan) sambil menunggu perintah Kantor Pos Pusat.
“Kami juga tadi telah berkoordinasi dengan Bawaslu OKU terhadap temuan tersebut, selanjutnya akan kita lakukan juga koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar suasana kondusif OKU tetap terjaga di tahun politik ini” pungkas Abu Nawas. (bw)

















Komentar