oleh

KAMMI Lahat Gelar Aksi Damai Tolak LGBTQ, Sampaikan Tiga Tuntutan kepada Pemerintah dan MUI

-Lahat-157 Dilihat

LAHAT, Beritakite.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Lahat menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan LGBTQ di Kabupaten Lahat. Aksi tersebut dilaksanakan di ruang publik dengan membawa sejumlah spanduk berisi ajakan menolak praktik LGBTQ dan diikuti oleh kader serta pengurus KAMMI.

Dalam aksi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum KAMMI Lahat, Yonda Mufti Alfadha, S.Kep., Ners, menyampaikan bahwa pihaknya menilai fenomena LGBTQ perlu mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.

Menurut Yonda, KAMMI Lahat juga menyatakan dukungan terhadap pernyataan Presiden RI mengenai pentingnya menjaga ketahanan bangsa dari berbagai bentuk ancaman nonmiliter. Atas dasar itu, KAMMI mengajak masyarakat Kabupaten Lahat dan Sumatera Selatan untuk tidak mendukung berbagai kegiatan yang menurut mereka mengarah pada promosi atau kampanye LGBTQ.

Dalam aksi tersebut, KAMMI Lahat menyampaikan tiga tuntutan, yakni:

Menolak keberadaan dan aktivitas LGBTQ di Kabupaten Lahat.

Meminta Pemerintah Kabupaten Lahat bersama DPRD Kabupaten Lahat untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan atau pembatasan kegiatan terkait LGBTQ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lahat untuk menyosialisasikan pandangan keagamaan dan fatwa yang berkaitan dengan perilaku LGBTQ.

Yonda berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PW KAMMI Sumatera Selatan, Idris Hakiki, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pandangannya bahwa persoalan LGBTQ tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, perilaku tersebut bertentangan dengan ajaran agama yang diyakininya dan pemerintah diharapkan mengambil langkah yang tegas sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi dan pembacaan pernyataan sikap secara tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. KAMMI Lahat menyatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai yang mereka yakini.

Catatan: Dalam peliputan isu seperti ini, penting untuk membedakan antara pelaporan terhadap aksi dan tuntutan peserta aksi dengan pernyataan faktual. Pernyataan yang menyebut LGBTQ sebagai “virus”, “ancaman”, atau klaim serupa merupakan pendapat narasumber dan bukan fakta yang telah terbukti.(Jn)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *