oleh

Kanwil KemenHAM Sumsel Gelar Rapat Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM di Wilayah, Optimalkan Peran Pemerintah Daerah

Beritakite.com, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan menggelar Rapat Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM di Wilayah, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sintesa Peninsula dan diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM), khususnya dalam pelaporan implementasi instrumen internasional HAM di tingkat daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Berti Andriani, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga secara resmi membuka kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa laporan implementasi HAM yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah, berbasis data, serta didukung oleh kontribusi aktif dari seluruh instansi terkait,” ujarnya.

Kegiatan dipandu oleh Ameylia Kurnyanti, S.IP., selaku moderator dari Bidang Instrumen dan Penguatan HAM. Pada sesi pertama, peserta mendapatkan pemaparan materi dari Assoc. Prof. Dr. H. Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., C.T.L., C.M.N., yang juga menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya pemahaman substansi instrumen internasional HAM serta relevansinya dalam konteks implementasi di daerah.

Selanjutnya, pada sesi kedua, materi disampaikan oleh Dedy Harapan, S.H., S.E., CMSP., Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumatera Selatan. Dalam paparannya, ia menyoroti peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaporan HAM, termasuk pentingnya koordinasi dan ketersediaan data yang valid.

Kedua sesi tersebut diikuti dengan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta, guna memperdalam pemahaman sekaligus menghimpun masukan dalam penyusunan laporan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud laporan implementasi instrumen internasional HAM yang komprehensif, akurat, serta mampu menggambarkan kondisi faktual di Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari komitmen Kanwil KemenHAM Sumsel dalam memperkuat tata kelola pelaporan HAM di daerah secara berkelanjutan.

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *