oleh

Kementerian ESDM Resmikan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya Di Kabupaten OKU

Baturaja, beritakite.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dirjend Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi telah membangun 50 titik PJU-TS di Kabupaten OKU yang tersebar pada beberapa Kecamatan, pembangunan ini didasari usulan dari Komisi VII DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Achdiat Atmawinata Anggota Unsur Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional (AUPK-DEN) Kementerian ESDM pada saat Peresmian Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) yang dilaksanakn pada Sabtu (22/12) di Desa Batu Raden Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU.

Hadir dalam acara Peresmian Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) tersebut Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, Bupati OKU yang diwakili Asisten 2 Setda OKU H. Fahrudin Rozi, Kapolres OKU yang diwakili Kanit Sosbud Satintelkam Polres OKU Ipda Arie Gusman, Camat Lubuk Raja yang diwakili Sekretaris Camat, Kepala Desa se Kecamatan Lubuk Raja serta tamu undangan lainnya.

Achdiat menjelaskan bahwa PJU-TS memanfaatkan potensi energi baru terbarukan dalam bentuk energi matahari yang diubah menjadi energi listrik melalui proses yang ramah lingkungan karena tidak menghasilkan polusi.

“Kami berharap dengan dibangunnya PJU-TS ini dapat menjadi pemicu agar pengembangan perekonomian dapat berjalan lebih cepat, kami berharap infrastruktur yang telah dan akan dibangun dapat dikelola dan dipelihara oleh Pemda dan juga oleh masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama” ujar Achdiat.

Bupati OKU dalam sambutannya yang disampaikan Asisten 2 Setda OKU H. Fahrudin Rozi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian ESDM yang telah membantu pemasangan 50 titik PJU-TS di Kabupaten OKU dan juga ucapan terimakasih kepada Yulian Gunhar anggota Komisi VII DPR RI yang telah membantu mengusulkan pemasangan PJU-TS tersebut.

“Dengan penggunaan PJU-TS ini, daerah tidak akan terbebani pajak penerangan jalan, dan nantinya pengelolaan dan perawatan PJU-TS ini akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kab. OKU” ujar Fahrudin. (bw)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *