oleh

KOPRI PMII Sumsel Desak Penanganan Tegas Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Palembang ,Beritakite.com — Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PKC PMII Sumatera Selatan mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum kiai di sebuah pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kasus yang disebut melibatkan puluhan santri tersebut dinilai sebagai kejahatan serius yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Ketua KOPRI PKC PMII Sumsel, Meliani, menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan dengan berlindung di balik simbol agama.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini kejahatan biadab. Jika terbukti, pelaku harus dihukum maksimal tanpa kompromi,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai, dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren merupakan pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan sekaligus pengkhianatan terhadap ruang pendidikan yang seharusnya aman bagi santri.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan tumbuh, bukan justru menjadi ruang terjadinya kekerasan,” ujarnya.

KOPRI PMII Sumsel juga mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Keterbukaan informasi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan keadilan bagi para korban.

Selain penegakan hukum, KOPRI menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban, meliputi pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan.

Lebih lanjut, KOPRI mendorong Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama untuk segera melakukan reformasi pengawasan melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem di pesantren.

Menurut mereka, penguatan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual menjadi langkah mendesak agar kasus serupa tidak terulang.

Di sisi lain, KOPRI menegaskan bahwa dugaan kejahatan tersebut merupakan tindakan individu dan tidak dapat digeneralisasi terhadap seluruh pesantren di Indonesia.

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban, KOPRI PKC PMII Sumsel juga membuka layanan pengaduan dan pendampingan bagi santriwati di Sumatera Selatan.

“Kami siap menjadi ruang aman bagi korban. Mereka tidak sendirian dalam memperjuangkan keadilan,” tutup Meliani

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *