oleh

Pastikan Hak Masyarakat Terpenuhi, Kanwil KemenHAM Sumsel Pantau Arus Mudik Lebaran 2026

PALEMBANG, Beritakite.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sumatera Selatan melakukan pengamatan langsung terhadap pelaksanaan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) pada arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak 14 hingga 16 Maret 2026, dengan menyasar sejumlah titik strategis yang menjadi pusat mobilitas masyarakat selama mudik.

Pengamatan dilakukan bersama Tenaga Ahli Menteri HAM, Ester Indahyani Jusuf, sebagai tindak lanjut arahan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat selama arus mudik.

Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil KemenHAM Sumsel turut didampingi Analis Hukum, Juman, dengan melakukan pemantauan di sejumlah lokasi vital, seperti Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Terminal Alang-Alang Lebar, Stasiun Kertapati, hingga Pelabuhan Boom Baru.

Selain itu, tim juga meninjau pos pelayanan mudik dan rest area guna memastikan layanan publik berjalan dengan baik dan memenuhi standar perlindungan HAM.

Pengamatan ini difokuskan untuk memastikan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap terpenuhi selama perjalanan mudik berlangsung.

Dari hasil pemantauan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dinilai telah menunjukkan upaya yang cukup baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyediaan pos layanan di titik rawan kemacetan serta peningkatan aspek keamanan.

Kegiatan ini juga diakhiri dengan diskusi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri Kepala Biro Hukum dan HAM, Dedy Harapan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelaksanaan arus mudik Lebaran 2026 di Sumatera Selatan dapat berjalan aman, lancar, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed