oleh

Kanwil KemenHAM Sumsel Perkuat Pemahaman HAM bagi Pelaku Usaha

Palembang, beritakite.com — Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pelaku usaha di Palembang, Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dunia usaha mengenai pentingnya penerapan prinsip HAM dalam aktivitas bisnis.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan, Berti Andriani. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa perusahaan yang menerapkan prinsip HAM dalam kegiatan usahanya akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar global.

Menurutnya, penerapan prinsip HAM juga dapat memperkuat manajemen risiko perusahaan serta menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis antara perusahaan, tenaga kerja, dan masyarakat sekitar.

Berti menegaskan bahwa Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis bagi para pelaku usaha dalam mendorong praktik bisnis yang menghormati hak asasi manusia.

Melalui pemanfaatan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM), pihaknya juga mengajak para pelaku usaha untuk melakukan uji tuntas (due diligence) secara mandiri guna memetakan potensi risiko pelanggaran HAM di lingkungan kerja masing-masing.

“Kami berharap melalui pemanfaatan aplikasi PRISMA, perusahaan dapat mengidentifikasi, mencegah, serta memitigasi potensi pelanggaran HAM dalam kegiatan usahanya,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Ameylia Kurnyanti, staf Bidang Instrumen dan Penguatan HAM. Dalam sesi tersebut hadir narasumber Amidi, Ketua Komite Tetap Bidang Organisasi KADIN Provinsi Sumatera Selatan yang menyampaikan perspektif dunia usaha terkait penerapan prinsip HAM dalam praktik bisnis.

Selain itu, turut hadir secara virtual Erlina Purnama Sari, Penyuluh Hukum Muda pada Direktorat Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM Kementerian HAM RI yang memaparkan kebijakan serta strategi penguatan kepatuhan bisnis dan HAM di Indonesia.

Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha di Sumatera Selatan semakin memahami pentingnya penerapan prinsip HAM dalam kegiatan bisnis, sehingga dapat mendorong terciptanya dunia usaha yang berkelanjutan, beretika, serta menghormati hak asasi manusia.

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *