oleh

Pernyataan Sikap KAMMI Al-quds Unsri Terhadap Pemindahan Dubes AS ke Yerusalem

-Nasional-1653 Dilihat

Indralaya, beritakite.com – Yerusalem atau Al-quds merupakan salah satu kota tertua di dunia. Kota ini terletak di sebuah dataran tinggi di Pegunungan Yudea antara Laut Tengah dan Laut Mati. Kota ini adalah kota tempat para nabi dalam menyampaikan risalah Tuhan bagi umat manusia, maka dari itu Yerusalem atau Al-quds dianggap sebagai tanah suci bagi umat Islam, Nasrani, dan Yahudi. Bahkan dalam sejarah pun, ketiga umat tersebut pernah hidup berdampingan dengan rukun di bawah pemerintahan Umar Bin Khatab sampai pada masa kekhilafahan Turky ustmani.

Namun pada tahun 1948, kedamaian dan ketenangan Yerusalem mulai terganggu disebabkan adanya pendirian negara Israel di atas tanah milik Palestina. Bahkan secara sepihak pada tahun 1950 parlemen Israel mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kemudian dilanjutkan setelah perang 6 hari pada tahun 1967 yang mana tentara Israel berhasil merebut Yerusalem timur dan mengklaimnya sebagai tanah milik Israel, meskipun dunia internasional tidak memberikan pengakuannya karena negara-negara di dunia beranggapan, bahwa konflik Yerusalem haruslah diselesaikan dengan cara negosiasi kedua belah pihak.

Lalu pada tahun 1995, Amerika Serikat mengeluarkan UU yang mengharuskan negara ini mengakui bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel, hanya saja dalam pelaksanaannya presiden Amerika Serikat selalu mengeluarkan perpu untuk tidak melaksanakan amanat UU tersebut. Namun pada 6 desember 2017, Presiden Donald Trump secara sepihak enggan menandatangani perpu lagi dan bertekad untuk melaksanakan UU dengan memindahkan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem sebagai ibu kota israel. Tindakan Trump ini telah ditolak keras dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB oleh 128 negara atau 75 persen anggota PBB (21/12/2017), akan tetapi dengan congkaknya Trump mengabaikan hasil Sidang tersebut dan tetap pada rencananya untuk memindahkan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem. Arogansi Trump ini memicu ketegangan di perbatasan Palestina-Israel, ini tebukti dengan adanya aksi penolakan rakyat Palestina sejak 30 maret 2018 terhadap rencana Trump tersebut. Ketegangan ini telah memakan 58 korban tewas dari rakyat Palestina. Jumlah korban tentu akan terus bertambah selama ketegangan akibat ulah Trump tersebut belum bisa dihentikan. Lebih ironisnya, di tengah ketegangan tersebut Donald Trump tetap melaksanakan pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat ke Yerusalem (Al-quds) pada hari Senin, 14 Mei 2018 lalu.

Maka dari itu, kami dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Al-quds Unsri mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk keras tindakan Donald Trump yang secara sepihak dan arogan memaksakan pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem (Al-quds) .
2. Mengharapkan kepada PBB untuk dapat bertindak sesegera mungkin dalam upaya meredam ketegangan di perbatasan Palestina-Israel dan menindak tegas atas arogansi Donald Trump yang sudah memicu dan memprovokasi ketegangan tersebut.
3. Menuntut realisasi nyata atas pernyataan presiden Joko Widodo bahwa Indonesia akan selalu berada bersama Palestina dalam upaya kemerdekaan bangsa Palestina dan menuntut hak penguasaan atas Yerusalem (Al-quds) sebagai ibu kota Palestina. Serta meminta pemerintah RI untuk memelopori dukungan internasional terhadap Palestina lewat upaya diplomasi baik melalui hubungan bilateral maupun melalui forum OKI.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggencarkan aksi nyata mendukung Palestina baik melalui media sosial, tulisan mauapun aksi turun di jalan.
5. Mengajak seluruh umat Islam untuk bersatu padu dalam upaya pembebasan Yerusalem (Al-quds) baik dengan harta, jiwa maupun doa.

Demikian pernyataan sikap ini kami keluarkan. Kami menganggap bahwa pemindahan kedubes Amerika Serikat ke Yerusalem ini adalah bentuk kejahatan luar biasa yang tidak bisa diampuni. Yerusalem atau Al-quds adalah ibu kota Palestina dan tidak bisa diambil alih secara paksa oleh pihak manapun.

Ttd

M. Salman Nuryahya
Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Al-quds

M. Kahpi
Ketua Umum KAMMI Al-quds

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *