Palembang, Beritakite.com – Polairud Polda Sumsel pada Selasa siang (1/9) sekitar pukul 14.00 WIB berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pelaku penambang pasir ilegal yang menggunakan dua tongkang dan duo tugboat di wilayah perairan Pulokerto, Gandus.
Operasi tangkap tangan ini terlaksana lantaran adanya laporan warga yang curiga dengan aktivitas penambangan tersebut, dan pada saat dilakukan penangkapan terbukti para penambangan tidak membawa satupun surat izin menyangkut aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi resmi dari pihak Dir Polairud Polda Sumsel terkait OTT ini, sementara Dir Airud, Kombes (Pol) Yohanes Sismardi Widodo, SH, MH yang dihubungi melalui sambungan seluler juga belum bisa dikonfirmasi secara langsung.
Berdasarkan informasi, para tersangka saat ini sedang dimintai keterangan oleh petugas polairud berikut barang bukti yang telah diamankan.
Komentar