OKU, beritakite.com – Satreskrim Polres OKU dibantu Polsek Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan berhasil meringkus kawanan pelaku perampokan disertai pemerkosa terhadap mahasiwi salah satu perguruan tinggi di Kota Baturaja yang terjadi di kawasan Pancur Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.IK., dalam press release nya, Jum’at (25)2/22) menjelaskan bahwa pelaku perampokan disertai pemerkosa yang terjadi pada akhir Januari 2022 yang lalu itu melibatkan 3 Orang tersangka.
“Para tersangka masing-masing atas nama Sangkut, ER alias Andi Grandong dan L, masing-masing memiliki peran dalam kasus tersebut,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan, Kasi Humas AKP Mardi Nursal dan Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid dihadapan awak media.
Pelaku utama atas nama Sangkut (28) terpaksa ditembak mati oleh petugas karena mencoba melawan dengan menembak petugas menggunakan senjata api rakitan miliknya saat akan di tangkap ditempat persembunyiannya di Metur Kabupaten Muara Enim.
Pelaku terpaksa ditembak mati lantaran mencoba melawan dengan menembak petugas menggunakan Senpira miliknya. Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk saat menggelar pres relis mengatakan, pelaku melancarkan aksinya bersama 2 orang rekannya yang memiliki tugas masing-masing.
”Dua rekan pelaku yakni ER alias Andi Grandong (42) bertugas sebagai pencari lokasi sasaran serta menjual barang hasil curian, serta L (DPO) yang belum diketahui perannya,” kata Kapolres.
Penangkapan para pelaku menurut Kapolres bermula ketika Polsek Baturaja Timur Polres OKU menangkap tersangka Andi Grandong dengan kasus pencurian.
“Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku juga membantu pelaku Sangkut (pelaku utama) menunjukan rumah korban mahasiswi tersebut,” terang Kapolres.
Dijelaskan Kapolres setelah ketiga pelaku menetapkan lokasi, pelaku Sangkut dan L (DPO) mencongkel pintu belakang rumah korban. Kemudian pelaku Sangkut masuk kedalam melakukan perampokan dan pemerkosaan korban, sementara pelaku L dan Andi Grandong menunggu diluar rumah korban.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, setelah pelaku berhasil mengambil Laptop dan Handphone serta uang Rp 250 ribu dari korban, ketiga pelaku sempat minum-minum disalah satu cafe yang ada di OKU untuk kemudian berpisah melarikan diri.
Komplotan ini dibeberkan Kapolres juga merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan yang terjadi di 11 TKP di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
“Ada 11 Laporan (LP) yang telah kita terima. Diantaranya 9 di Polsek Baturaja Timur, serta 2 laporan di Polres OKU, adapun barang bukti yang berhasil kita amankan dari penangkapan para pelaku berupa 2 unit laptop, beberapa unit HP, linggis, dan senpi rakitan beserta 3 butir amunisinya,” pungkas Kapolres OKU.














Komentar