OKU – Upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar terus dilakukan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) Provinsi Sumatera Selatan. Salah satu upaya tersebut dilakukan oleh Korps Adhyaksa yang di pimpin oleh Choirun Parapat, SH., MH., itu dengan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 4 OKU, Selasa (7/3/2023).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di Aula SMA Negeri 4 OKU tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Choirun Parapat, S.H.,M.H. , Kasi Intelijen Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah, S.H., M.H. , Kasubsi Intel Abdullah Arby, S.H.,M.H., beserta seluruh Staf Intel pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
Kajari OKU Choirun Parapat dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengajak kepada seluruh yang hadir untuk mengatakan Tidak Pada Narkoba, serta bijak dalam Menggunakan Media Sosial.

“Anak-anak ku seluruh Siswa/Siswi SMA N 4 yang bapak sayangi, generasi kalian adalah generasi penerus bangsa yang akan membawa perubahan di masa yang akan datang, maka dari itu jauhila narkoba, karena narkoba pasti akan merusak masa depan kalian,” ucap Kajari.
Selain itu, dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh peserta didik kelas X dan Kelas XI itu, Kajari OKU juga mengajak kepada siswa-siswi SMA Negeri 4 OKU untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
“Mari kita menggunakan media sosial secara bijak dan terus bersemangat untuk menorehkan prestasi,” ajak Choirun Parapat yang belum genap 1 bulan memimpin korps Adhyaksa Kabupaten OKU tersebut.
Usai pembukaan oleh Kajari OKU, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut selanjutnya diisi dengan pemberian materi Dampak Negatif Narkoba oleh Kasi Intel Variska Ardina Kodriansyah, S.H., M.H., dan dilanjutkan oleh Kasubsi Intel Abdullah Arby, S.H., M.H., dengan penyampaian materi mengenai Undang–undang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kasi Intel Kejari OKU, Variska Ardina Kodriansyah saat diwawancarai media usai kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Tersebut merupakan salah satu program Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu untuk menyelamatkan dan membuka wawasan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
“Kegiatan ini adalah salah satu program Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu untuk menyelamatkan dan membuka wawasan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” jelas Variska.














Komentar