oleh

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari OKU Berikan Pengenalan Hukum Bagi Pelajar SMK Negeri 3 OKU

-OKU-3561 Dilihat

OKU – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu memberikan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Hukum kepada 60 Siswa-siswi pelajar SMK Negeri 3 Baturaja melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (15/6/2023)

Program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di Aula SMK Negeri 3 Baturaja dipimpin oleh Kasi Intel Kejari OKU Variska Ardina Kordiansyah, SH.,MH bersama anggota Tim JMS Intel Kejari OKU Abdullah Arby,SH.,MH., dan staff lainnya serta diikuti sebanyak 60 Siswa-Siswi dan Kepala Sekolah SMK Negeri 3Baturaja Bapak Hanafi ,S.Pd, serta guru SMK Negeri 3 Baturaja.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Variska Ardina Kordiansyah,S.H.,M.H. dalam paparannya menyampaikan pengenalan dan pemahaman pemahaman terkait hukum antara lain Pencegahan Penyalagunaan Narkotika serta pemahanan hukum secara umum terkait tindak pidana yang rawan terjadi dikalangan pelajar sebagaimana yang diatur dalam UU Narkotika, UU ITE dan Tindak Pidana Bullying/Perundungan.

“Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Hukum  melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang sasarannnya adalah kepada siswa siswi / pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dibidang Intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar,” ucap Kasi Intel Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah kepada wartawan usai kegiatan.

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *