oleh

Ada Surat Dari Insan Pers Dan LSM, Warga Batumarta Siaga 1

Baturaja, beritakite.com – Siang hari tadi (Selasa, 6/11/2018) sekitar pukul 11.00 WIB suasana di sekitar Portal menuju tambang batubara PT. Selo Argodedali di Blok R Desa Batuwinangun mendadak ramai dengan ratusan warga yang datang secaras serentak.

Warga tersebut berasal dari Desa Batuwinangun dan Batu Raden Kwecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu, kedatangan warga tersebut bertujuan untuk mengamankan portal menuju loasi penambangan batubara milik PT. Selo Argodedali di wilayah Blok R Desa Batuwinangun.

“Kami tetap solid menolak penambangan batubara diwilayah kami” ujar Mislaini Ketua BPD Desa Batuwinangun.

Menurut Mislaini kedatangan warga tersebut dipicu oleh adanya surat atas nama Insan Pers dan LSM yang ditujukan kepada Bupati OKU, DPRD OKU, Kapolres OKU, Dandim OKU, Kasat Pol PP, dan Kapolsek Lubuk Raja dimana perihal dalam surat tersebut adalah Surat Pembukaan Portal Jalan Milik Pemerintah.

Surat dari Insan Pers dan LSM

Surat tertanggal 5 November 2018 yang ditandatangan oleh Carpolo selaku Korlap LSM dan Usman Irawan Selaku Korlap Wartawan merupakan pemberitahuan kepada pihak terkait tentang rencana pembuat surat untuk membuka portal yang dipasang warga di jalan menuju penambangan batubara PT. Selo Argodedali di Desa Batuwinangun.

Adapun rencana pembukaan portal tersebut akan dilakukan oleh mereka yang mengatasnamakan dirinya Insan pers dan LSM pada hari Selasa (6/11) pukul 10.30 WIB dan akan mengerahkan massa sebanyak 100 orang.

Mislaini menjelaskan bahwa setelah mengetahui adanya surat tersebut, warga secara spontan berkumpul dilokasi portal untuk menolak siapapun yang akan melakukan pembukaan portal.

“Warga datang secara spontan setelah pulang dari kebun, jadi harap maklum kalau ada yang membawa arit atau golok, karena mereka baru pulang dari kebun” jelasnya.

Nampak hadir ditengah kerumunan massa tersebut Kapolsek Lubuk Raja IPTU Andi Apriadi, SH beserta anggotanya, menurut Kapolsek pihaknya tidak menerima tembusan surat sebagaimana dimaksud.

“Kita tidak menerima tembusan surat itu, biasanyakan minimal 1 hari sebelum kegiatan kita sudah menerima surat tembusan” ujar Kapolsek.

Penelusuran wartawan beritakite.com surat yang tidak memiliki stempel pengirim surat serta tidak menyertakan kontak person sang pengirim surat tersebut memang benar adanya.

Salah seorang anggota Satpol PP yang berdinas di Rumah Dinas Bupati OKU menjelaskan bahwa surat tersebut diantarkan pada Senin (5/11) oleh beberapa orang dan ditujukan kepada Bupati.

“Iya benar ada surat itu tadi siang diserahkan kepada kami di penjagaan dan ditujukan kepada Bapak (Bupati0, kami hanya menerima, selanjutnya kami serahkan kepada atasn kami” ujar anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya tersebut. (bw).

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *