LAHAT, Beritakite.com – Dalam orasinya perwakilan Desa Pagar Batu melalui Ketua Gerakan Tani Sumatera-Selatan Dedek Chaniago menegaskan agar Pemda Kabupaten Lahat tidak mengingkari janjinya.

Hal ini merujuk pada saat mediasi yang dilakukan antara Warga Desa Pagar Batu dengan Pemkab Lahat pada tanggal 11 Maret 2019 selepas unjuk rasa di Pemkab Lahat.

“Pada saat itu di notulen rapat mediasi Wakil Bupati Lahat mengatakan bahwa konflik warga Pagar Batu dengan PT. Arta Prigel akan diselesaikan dan akan dirapatkan kembali dengan memanggil stackholder terkait untuk dimusyawarahkan dengan melibatkan perwakilan masyarakat Pagar Batu. Namun kenyataannya hingga sampai 3 bulan ini tidak ada kejelasan. Saat dihubungi baik telpon maupun pesan whatssapp tidak ada jawaban,” tegas Dedek Chaniago.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika tidak ada kejelasan maka ada kecenderungan Pemda Lahat ingkar janji dan melawan UUD 1945 Pasal 33, UU PA No. 5 tahun 1960, Tap MPR No. 9 tahun 2001 dan PP No. 86 tahun 2018 serta membangkang pada Nawacita Presiden Jokowi.

Sementara itu Ketua Gerakan Tani Desa Pagar Batu terus menyuarakan dan menggaungkan Reforma Agraria.

“Perlu kami beritahukan kembali bahwa PT. Arta Prigel yang bergerak di bidang perkebunan sawit berusaha/mencari makan di desa kami lebih kurang 25 tahun dengan luas lahan 180,36 Ha. Di lapangan saat ini kondisi pohon sawit sudah dilakukan replanting/penanaman kembali. Yang berarti pogon sawit itu sudah berumur 25 tahun. Mengacu pada UU Agraria No. 5 tahun 1960 batas HGU adalah 25-35 tahun. Artinya PT. Arta Prigel sudah habis HGU-nya.

Maka dari itu kami masyarakat Desa Pagar Batu sepakat tidak akan memberikan izin kepada PT. Arta Prigel untuk memperpanjang HGU di lahan Desa Pagar Batu. Kami akan mengusahakan sendiri lahan tersebut yang telah kami petakan seluas 180,36 Hektare dengan cara berkelompok tani. Hal ini akan menjadi sejarah bagi Pemkab Lahat dalam mewujudkan Reforma Agraria sesuai perintah Presiden Republik Indonesia (Program Nawacita) dan Mandat UU,” ungkap Andriansyah.

Hingga berita ini diturunkan massa mulai merengsek ke Kantor Bupati Lahat. Pihak Pemda Lahat melalui Sekda Lahat yang ingin menemui massa ditolak oleh massa dengan alasan ingin bertemu Bupati secara langsung.(Aan)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *