Lahat, Pemerintah pusat mewajibkan semua sekolah untuk menerapkan sistem zonasi dalam menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018. Pemerintah provinsi mengawal PPDB untuk jenjang SMA/SMK sederajat, sedangkan pemerintah kota/kabupaten mengawasi pelaksanaan pada jenjang SD/SMP sederajat.
MAN 1 Lahat juga akan menyiapkan PPDB Real Time Online yang merupakan sebuah sistem yang di rancang untuk melakukan otamasi seleksi penerimaan siswa baru PPDB. Mulai dari pendaftaran, proses seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi yang di lakukan secara online dan berbasis nyata.
Rabu (17/1) MAN 1 Lahat siap mengaplikasikan sistem PPDB pada tahun ajaran 2018. Dengan menjelaskan tentang petunjuk teknis pelaksanaan PPDB yang akan lebih mempermudah calon siswa untuk mengetahui tentang profil sekolah serta lingkungannya. Adapun PPDB ini di harapkan dapat menghapus sistem ‘repot’ yang melibatkan semua pihak sekolah.
Seperti yang di sampaikan Hj Komariah Hawa, M.Pd Kepala MAN 1 Lahat, “Dengan adanya penerapan PPDB di sekolah, kita idak perlu lagi turun langsung menghadapi calon siswa. Sistem yang di gunakan akan lebih mudah, calon siswa bisa mengaplikasikannya sendiri dimanapun, kita tidak perlu memberikan formulir lagi, tidak perlu repot bersentuhan langsung kepada calon siswa.” Jelasnya. (Vinna)












Komentar