LAHAT, Beritakite.com – Kurang Lebih Seribu Tenaga kerja yang tergabung Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, keuangan perbankan dan aneka industri (DPC FSB NIKEUBA) Kabupaten Lahat sampaikan Aksi damai ke Pemda Lahat dan DPRD Lahat. Dengan jumlah massa kurang lebih seribu orang, Rabu (11/03)

Rombongan pendemo mengendarai roda 2 dan roda 4 massa memakai seragam bewarna merah dan berkumpul di kelurahan pagar agung kecamatan Kota Lahat, langsung menuju kantor Bupati Lahat.  Dalam aksinya meminta Bupati Lahat Cik Ujang SH serta anggota DPRD Lahat untuk menyampaikan aspirasi penolakan UU Omnibus law mitra kerja.

Pengawalan iring-iringan melibatkan satuan lalu lintas Polres Lahat, Kapolsek kikim tengah , AKP Irwan Edi dan kapolsek kikim selatan AKP. Menggiat aturan yang di buat merugikan hak hak para pekerja yang selama ini yang menjadi haknya bakal di hapuskan.

Dalam Orasinya Seni Karlina mengungkapkan, Segenap buruh menolak undang undang OMNIBUS LAW karena banyak merugikan karyawan. “Kami minta kepada Pemkab Lahat untuk menyampaikan aspirasi kami ini kepemerintah pusat agar UU buruh tidak disahkan “, ungkapnya

Sekda Lahat Januarsah Hambali SH mengatakan, Pemerintah daerah mendukung aspirasi aksi buruh pada hari ini karena ini hak hidup masyarakat. ” tuntutan hari ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” Kata Sekda Lahat

Sementara, Kadis disnaker Kabupaten Lahat menjelaskan, pihaknya belum melakukan upaya apapun menurut rancangan undang undang RUU Omnibus Law masih berdasarkan draf dan belum di sahkan.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla melalui Waka polres Lahat Kompol Budi Santoso SSos menjelaskan, sangat bangga dengan aksi demo ini karena aksi hari ini sangat damai, Kami dari kepolisian mengamankan aksi ini.

“kami selaku pelindung dan pengayom masyarakat silahkan sampaikan aspirasi dengan cara yang damai. Atas nama Polres Lahat Kompol Budi Santoso mengucapkan terima kasih kepada massa atau pendemo sudah melaksanakan demo dengan aturan yang berlaku.(Sr)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *