PALEMBANG, Beritakite.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sumatera Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Musi Palembang terkait penerbitan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih modern, transparan, dan akuntabel di lingkungan kerja.
Melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah, Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan mendorong penerapan sistem transaksi non-tunai (cashless) dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan. Dengan sistem tersebut, berbagai transaksi diharapkan dapat dilakukan secara lebih praktis, aman, serta terdokumentasi dengan baik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan menjelaskan bahwa penerapan Kartu Kredit Pemerintah merupakan upaya untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam kegiatan operasional satuan kerja.
Menurutnya, sistem tersebut juga dapat meningkatkan keamanan serta transparansi dalam setiap transaksi keuangan yang dilakukan.
“Melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, setiap transaksi akan tercatat secara sistematis sehingga pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah juga diharapkan mampu mengurangi idle cash atau dana menganggur dari uang persediaan yang selama ini harus disiapkan oleh satuan kerja.Dengan demikian, pengelolaan kas negara dapat menjadi lebih efisien dan optimal.
Sementara itu, Kepala BNI Cabang Musi Palembang menyatakan dukungannya terhadap implementasi Kartu Kredit Pemerintah di lingkungan Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan.
BNI berkomitmen memberikan layanan perbankan terbaik guna mendukung kelancaran transaksi serta pengelolaan keuangan negara yang semakin modern.

















Komentar