Baturaja, beritakite.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baturaja pada Selasa (25/9) menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Penyampaiannya aspirasi yang dimulai pada pukul 13.00 tersebut dilaksanakan dengan melakukan aksi damai guna mengkritisi kebijakan pemerintah yang menurut mereka telah menyengsarakan rakyat.
Selain mengkritisi kebijakan pemerintah massa HMI juga mengecam kekerasan yang dilakukan aparat terhadap rekan-rekan mereka sesama aktivis HMI yang menyampaikan aspirasinya di Bengkulu.
Dalam orasinya dibawah terik sinar matahari masasa aksi dari HMI menyampaikan kegagalan pemerintah Jokowi – JK dalam menepati 14 janji kampanyenya, diantaranya masalah kenaikan harga BBM, tarif listrik, nilai tukar rupiah dan impor pangan. Selain itu masa aksi juga mengutuk tindakan represif aparat terhadap rekan-rekan mereka yang malakukan aksi damai di Bengkulu dan menuntut agar Kapolri Mencopot Kapolda Bengkulu.
Mario Restu Prayogi Ketua Umum HMI Cabang Baturaja menjelaskan bahwa aski mereka kali ini adalah bentuk sikap kritis mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat.
“Kita Menyampaikan bahwa hari ini pemerintah mendapatkan Rapor Merah atas kebijakan yang mereka ambil yang telah menyengsarakan rakyat, selain itu kita juga mengecam tindakan represif di Bengkulu terhadap rekan-rekan kami yang melakukan unjuk rasa di sana” jelas nya.
Setelah berorasi lebih kurang 1 jam dihalaman gedung DPRD OKU, massa aksi diterima anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu di Ruang Badan Anggaran DPRD OKU, massa HMI tersebut diterima Ketua Komisi 1 DPRD OKU Yudi Purna Nugraha didampingi anggota Komisi 1 Yopi Sahrudin, Feri Rizky, dan Saifudin AB anggota Komisi 3 DPRD OKU.
Dalam pertemuan di ruang Badan Anggaran tersebut juru bicara dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baturaja membacakan tuntutan mereka melalui pernyataan sikap mereka yang terdiri dari : 1. Meminta Presiden Joko Widodo turun dari tahta ke presidenan jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan bangsa saat ini, 2. Mendesak kementrian terkait membenahi perekonomian bangsa, 3. Turunkan harga BBM, 4. Stop impor luar negeri, 5. Hapuskan Perpres No. 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing, 6. Copot para Menteri yang tidak becus menjalankan tugas dan fungsinya, 7. Menolak penambangan di Daerah Batyumarta Kabupaten Ogan Komering Ulu, 8. Meminta DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang izin dan pengelolaan penambangan batubara di Batumarta.
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Yudi Purna Nugraha selaku Pimpinan rapat pada pertemuan tersebut menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan dan dituntut mahasiswa.
“Saya secara pribadi sepakat bahawa kebijakan pemerintah terkait harga BBM dan tarif listrik telah menyengsarakan rakyat” ujar Yudi
Selanjutnya terkait permasalahan Batubara di Wilayah Batumarta, anggota DPRD OKU siap mengelar Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan pihak-pihak terkait petrmasalahan tersebut.
“Kami siap menggelar Rapat Dengar Pendapat, nanti kawan-kawan mahasiswa akan kami undang bersama unsur-unsur terkait lainnya, namun untuk waktunya kita tunggu kami menyelesaikan pembahasan APBD perubahan terlebih dahulu” sambung Yudi.
Senada dengan Yudi Purna Nugraha, anggota Komisi 1 DPRD OKU Yopi Sahrudin menegaskan bahwa mereka siap mebngelar RDP terkait permasalahan batubara di Batumarta.
“Kami siap menggelar RDP, nanti akan kami sampaikan kepada semua anggota DPRD OKU untuk hadir pada pertemuan tersebut, teman-teman media mohon bantuannya sampaikan informasi ini agar semua pihak bisa tahu terkait hal ini” ujar Yopi. (bw)


















Komentar