oleh

Sejarah Panjang May Day, Ratusan Buruh Penuhi Pemda

Lahat, May Day atau peringatan hari buruh internasional diperingati setiap tanggal 1 Mei. Di Indonesia peringatan hari buruh sempat dilarang di era Presiden Soeharto. Hari Buruh kembali menjadi hari libur nasional saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkannya tahun 2014.

May Day punya sejarah panjang. Lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja setelah revolusi industri. Para buruh dipaksa untuk bekerja hingga 16 jam sehari. Di beberapa tempat ada yang dipaksa bekerja hingga 19 jam sehari di pabrik-pabrik.

Hari Buruh Internasional atau May Day yang dirayakan hari ini, Selasa (1/5/2018), halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dikepung oleh ratusan masa atau buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), SBPKS,GSBI,SPPP, SPSI dan SPMB yang ada di Kabupaten Lahat.

Ketua SBSI Kabupaten Lahat selaku koordinator aksi, Erwinsyah mengatakan, ada beberapa tuntutan dan sikap yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat terhadap para buruh di kabupaten Lahat. “Disini kami melakukan aksi damai dalam perayaan May Day sebagai hari buruh internasional. Dimana ada beberapa tuntutan yang harus disikapi oleh Pemda Kabupaten Lahat,”kata Erwinyah.

“Kami minta pemerintah menyetujui tuntutan yang telah disampaikan,”ujar Erwin.

Sementara itu, Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur SH MM menegaskan, selaku Pemerintah Kabupaten Lahat tentunya menyambut baik tuntutan yang disampaikan oleh aliansi serikat buruh di Kabupaten Lahat. “Selaku Pemkab Lahat menyambut baik tuntutan yang diminta oleh para buruh. Apalagi sejauh ini tidak bertentangan dengan peraturan,”tegas Marwan. (Vinna)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *