oleh

Yang Muda Harus Bersuara

-Opini-2327 Dilihat

Oleh : Andrie Zuliansyah, S.P.

(Ketua PKS Muda OKU Timur/ Caleg PKS OKU Timur Dapil II)

Telah banyak ulasan dari dahulu kala tentang pemuda. Tema pemuda dan kepemudaan bahasan yang renyah dan gurih untuk didengungkan. Ya, utamanya 90 tahun (1928) yang lalu bahasan pemuda dan kepemudaan menemukan momentum terbesar dalam perjalanan sejarah bangsa kita. Pemuda menunjukan determinasinya dengan menyuarakan 3 kunci persatuan bangsa, tanah air, dan bahasa yang 1, Indonesia.

Dominasi pemuda yang disapa dengan “Millenials” tak kalah dengan pemuda Indonesia 90 tahun yang lalu. Masih bergelora, menggebu, dan lugas. Millenials (kelahiran 1981-2000) bahkan memiliki keunggulan dalam demografi masyarakat Indonesia dari segi jumlah. Menurut data dari BPS jumlah Millenials pada tahun 2020 diprediksi akan menguasai 34% dari jumlah penduduk Indonesia atau jika dikonversi menjadi angka sekitar 83 juta.

Jumlah di atas sangat dominan jika kita komparasikan dengan Gen X (1965-1980) yang pada 2020 diprediksi berjumlah 53 juta jiwa (20%). Berbeda lebih 2 kali lipat dengan jumlah generasi Baby Boomer (1946-1965) yang hanya berjumlah 35 juta atau 13% dari persentase penduduk Indonesia.

Data-data tersebut bukanlah untuk menunjukan bahwa Millenials akan menjadi arogan dengan keunggulan jumlah dari Gen X dan Baby Boomer. Sama sekali tidak. Data-data tersebut harus membuka pemikiran kita sebagai Millenials untuk menyadari bahwa keunggulan jumlah adalah sebuah peluang dan berkah. Dalam bahasa yang lebih sederhana, Millenials adalah nahkoda kapal besar Indonesia.

Jika kita adalah nahkoda kapal besar Indonesia, maka tak layak Millenials minder dengan semua yang kita punya. Jika kita Millenials menghentakan kaki kita, maka bumi Indonesia akan terhentak. Jika kita Millenials berkeringat, maka keringat kita akan membanjiri tanah Indonesia ini dengan keringat kita. Dan jika bersuara, maka suara kita mampu bergema memekakkan telinga rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Dahsyat bukan?

Ya, bahkan sangat dahsyat. Namun, dalam hal politik dari data Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), menjelaskan dari 560 legislatif DPR RI periode 2014-2019 hanya ada 2,7% anggota dewan yang berusia 20-30 tahun dan 14,5% untuk anggota dewan yang berusia 31-40 tahun. Sisanya di dominasi usia di atas 40 tahun (82,3%). Kontradiktif dengan kedahsyatan Millenials dewasa ini.

Ini harus menjadi cerminan kita Millenials, bahwa jumlah kita yang dominan tak memiliki determinasi dalam hal kekuasaan politik. Dominan tapi tak determinan. Padahal, kita sangat mafhum tidak ada kebijakan publik di negara ini yang tidak melalui proses politik. Lantas dengan kondisi seperti ini masih kita berharap kebijakan negara kita akan berpihak kepada kita Millenials?

Kondisi hari ini dapat kita ibaratkan Millenials layaknya buih di lautan. Banyak tapi mudah lenyap dengan gelombang ombak. Banyak tapi tak determinan.

Jika kita Millenials bosan dibandingkan dengan romantisme pemuda 1928 dengan sumpah pemudanya, maka hentikanlah semua romantisme tersebut. Tidak perlu kita bersumpah ria seperti generasi 28. Biarkan mereka dengan torehan mereka. Kita harus menuliskan romantisme kita sendiri. Rebut determinasi parlemen!

Tidak usah kita harapkan affimative action dengan kuota 30% parlemen untuk pemuda. Millenials bukan anak-anak manja yang mengharapkan durian runtuh untuk menunjukan bahwa kita punya legacy (warisan). Kita adalah generasi tangguh dan kreatif yang mampu merebut kekuasaan politik di parlemen tingkat lokal maupun nasional. Katakan pada bumi pertiwi Indonesia, bahwa kami bosan menjadi objek kebijakan. Kita adalah pembuat kebijakan untuk diri kita sendiri dan seluruh elemen bangsa.

Pada perhelatan Pemilu Legislatif 2019 tahun depan, kita para millenial harus bersatu padu untuk kenali para caleg (calon anggota legislatif) yang millenial. Lihat rekam jejak dan kemampuan mereka menyuarakan aspirasi kita para Millenial. Jangan asal Millenials. Itu tak tepat.

Kita jangan sekedar berharap. Kita harus rebut TOA parlemen lokal dan nasional. Buktikan suara kita terdengar dengan lantang dalam kebisingan parlemen. Layaknya lagu SID (Superman is dead), “ Kita Muda dan Berbahaya”. Kita muda dan berbahaya jika kita hanya diabaikan, ditipu, dan diimingi janji-janji semata. Yang muda harus bersuara!

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *