oleh

Cegah Kebocoran PAD, Pemkab OKU Pasang Tapping Box

-OKU-1124 Dilihat

Baturaja – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) didampingi Kejaksaan Negeri OKU kembali melakukan pemasangan Tapping Box pada mesin transaksi penjualan di tempat pelaku Usaha, hal itu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pajak makan dan minum

Pemasangan Tapping Box itu dilakukan langsung oleh Wakil Bupati OKU Ir .H. Marjito Bachri, ST bersama Kajari OKU Choirun Parapat, SH., MH., bersama perwakilan Bank Sumsel Babel Baturaja. “Pemasangan Taping Box ini merupakan program Pemkab OKU yang mendapat pendampingan dari Kejari OKU, hal itu bertujuan untuk meningkatkam Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKU dari sektor pajak makan dan minum,” kata Wakil Bupati OKU Marjito Bachri saat dibincangi awak media.

Dikatakan Marjito Pemasangan Tapping Box ini sebagai bentuk transparansi pajak yang dipungut oleh Pelaku usaha yang dibebankan kepada konsumen disetiap transaksi penjualan. Pengadaaan alat Tapping Box ini disuport oleh Bank Sumsel Babel.

“Pada tahun ini pengadaan sebanyak 50 unit yang akan dipasang secara masif disetiap tempat pelaku usaha. Setelah dipasang Pemkab OKU melalui Bapenda OKU didukung oleh Kejari dan pihak lainnya akan melakukan monitoring ke setiap tempat pelaku usaha,” ujarnya

Target PAD dari pemasangan Tapping Box ini diharapkan dapat meningkat 50% bahkan mencapai 90%, peningkatan itu dapat dilihat setelah 3 bulan mendatang setelah pemkab OKU akan melakukan evaluasi kegiatan. “Menghimbau para pelaku usaha agar koperatif dan transparan setelah dilakukan pemasangan Typing Box, pemkab OKU akan memasang alat tersebut secara bertahap disetiap tempat pelaku usaha agar tidak terjadi kecemburuan sosial,” tukasnya.

Sementara itu Kajari OKU Choirun Parapat,SH., MH, mengatakan pemasangan Tapping Box ini telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, Kejari OKU melakukan pendampingan berdasarkan MOU dengan Bapenda OKU

“Semua pelaku usaha telah paham bahwa setiap transaksi dikenakan pajak. Kita berharap hal ini dapat meningkatkan PAD OKU melalui kolabirasi pemerintah daerah Kejaksaan dan pelaku usaha yang nantinya hasil dari pajak ini digunakan untuk pembangunan di OKU,” tukasnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Bapenda OKU Yoyin Arifianto yang mengatakan sebelumnya Pemkab OKU telah memasang 14 Tapping Box kemudian hari ini dilakukan pemasangan 8 unit. “Jadi total ada 22 unit, kita sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk mendukung program ini,” ujarnya.

Terpisah, Yuli salah seorang pelaku usaha owner Tilia Cakes sangat mendukung program Pemkab OKU untuk peningkatan PAD. Namun ia berharap agar pemasangan Tapping box ini bisa dilakukan secara menyeluruh dan merata di setiap tempat usaha agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

“Ini berkaitan dengan pajak, ini akan berdampak pada kosumen yang akan lebih memilih tempat yang tidak dikenakan pajak jika tidak dipasang secara merata ini sudah mutlak sebagai hukum pasar,” tandasnya. (Red)

banner 728x700

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *