PENANDINGAN – Danau di wilayah Penandingan Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat resmi dibuka sebagai tempat wisata baru, Senin (18/12/17).
Wahana wisata yang benama danau Mbahangan tersebut di resmikan oleh Camat Mulak Sebingkai Drs Erlambang MM yang kesempatan itu diwakili oleh sekcam Mulak Sebingkai Rizal SPd serta di hadiri Anggota DPRD Kabupaten Lahat H Mimhaimi SE MM, Kepala Dinas Pariwisata Sri Mulyati dan Kepala Desa Penandingan Idiman SE.
Dalam Kata sambutannya Seketaris Camat (Sekcam) Mulak Sebingkai Rizal, SPd, mengajak masyarakat untuk menjadikan Kecamatan Mulak Sebingkai kecamatan wisata. Karena potensi alam dan faktor SDM yang ada dimulak sebingkai sangat potensial.
“Selain Danau Mbahangan ini yang akan menjadi andalan wisata lainnya di Kecamatan Mulak Sebingkai ini masih banyak danau-danau, tebingan, batu cadas, air terjun, sungai yang dapat di jadikan untuk arung jeram dan banyak lagi keindahan alam yang menarik untuk di kelolah sebagai wisata alam,” katanya.
Maka dari itu Camat Mulak Sebingkai meminta para Kepala Desa (Kades) untuk memprogramkan di setiap Desa supaya mempunyai lokasi wisata minimal satu desa satu objek wisata. Agar dapat mempermudahkan wisatawan untuk berkunjung.
“Jika setiap desa memiliki objek wisata sehingga jarak tempuh antar desa kedesa yang tidak berjauhan akan mempermudahkan wisatawan untuk mengunjungi objek wisata disetiap desa yang ada di Kecamanatan Mulak Sebingkai. Dengan demikian wisatawan bisa menghabiskan waktu 1 hari di Kecamatan Mulak Sebingkai. Tentunya masyarakat bisa menambah penghasilan dari jasa pelayanan untuk kebubutuhan wisatawan,” lanjut Rizal berharap.
Mengingat Danau Mbahangan yang nantinya akan dijadikan tempat hiburan paling favorit khususnya di Mulak Sebingkai dan warga Kabupaten Lahat pada umumnya.
“Pengelola harus melakukan penataan kerjasama dengan masyarakat, baik keamanan dan kenyamanan, seperti sarana prasarana yang harus disiapkan seperti tempat MCK (Wc), Musholah, tempat makan dan sebaginya,” katanya.
Dalam laporannya Kepala Desa Penandingan Idiman, SE menyampikan, bahwa pembangunan objek wisata berukuran 50 x 100 meter ini bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 dan 2017 atas dasar kesepakatan warga setempat yang tertuang di dalam musdes Penandingan.
(MHN)







Komentar