JAKARTA, Beritakite.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepatuhan HAM Pelaku Usaha yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI di Jakarta pada 9–11 Maret 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Kanwil KemenHAM dari berbagai daerah di Indonesia serta sejumlah pelaku usaha. Bimtek ini bertujuan untuk menyelaraskan proses bisnis dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, sekaligus memberikan penguatan teknis kepada pelaku usaha dalam melakukan self-assessment melalui aplikasi PRISMA.
Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha, Siti Fajar Ningrum, dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya untuk mendorong penerapan prinsip Bisnis dan HAM di Indonesia.
Bimtek tersebut dibuka secara daring oleh Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penilaian kepatuhan pelaku usaha terhadap prinsip-prinsip Bisnis dan HAM sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber lintas sektor, di antaranya perwakilan KADIN Indonesia, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta praktisi dan pejabat yang bergerak di bidang ketenagakerjaan dan lingkungan.
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah sesi teknis pengisian aplikasi PRISMA bagi verifikator dan pelaku usaha. Dengan pengisian data yang akurat, diharapkan profil kepatuhan HAM perusahaan di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan, dapat terpetakan secara lebih baik.
Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Staf Khusus Menteri HAM RI, Jimi. Melalui kegiatan tersebut, Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha di wilayahnya dalam mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang menghormati hak asasi manusia.

















Komentar