Berita kite.com, Lahat – Ribuan guru di Kabupaten Lahat meminta pemerintah setempat untuk segera merealisasikan janjinya membayar dana tunjuangan profesi (sertifikasi). “Kami tunggu janji oknum pejabat pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPPKKD) Kabupaten Lahat yang telah menjanjikan sertifikasi akan dibayar besok bulan Maret untuk pembayaran Tri bulan IV Nopember dan Desember 2016” kata “AH” salah seorang guru di Lahat, Selasa (28/02/2017).
Menurutnya dalam aksi menuntut pembayaran dana sertifikasi pada bulan Januari lalu di kantor DPPKKD yang diikuti perwakilan Guru akan membayar dana sertifikasi itu paling lambat bulan Maret. “Dihadapan Perwakilan kami ia berjanji akan mentransfer kerekening masing-masing paling lambat bulan Maret untuk dana tunjangan profesi bulan Oktober,Nopember dan Desember 2016,” katanya.
Setelah mendengar janji itu, para perwakilan tenaga pengajar itu membubarkan diri pulang dengan tertib dengan membawa harapan besok akan mendapatkan dana yang dijanjikan itu. “Kami tunggu janji oknum pejabat itu, besok sudah bulan Maret uang itu untuk membeli kebutuhan bahan pokok dan membayar hutang yang sudah menumpuk,” kata guru yang mengajar di SD pinggiran Kota Lahat itu.
Forum Guru Lahat (FGL), Ahmad Hamidi yang mewakili organisasi guru dan guru secara pribadi ketika dihubungi melalui dialog Mesenger,mendesak kepada pemerintah Kabupaten Lahat untuk segera membayarkan sisa tunjangan profesi guru tahun 2016. “kami tetap aktif melakukan dialog persuatif dan menunggu jadwal audiensi dengan Komis IV DPRD Lahat” ungkap Ahmad Hamidi yang diaminkan Repiandi ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Lahat.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lahat, Drs. Sutoko, M. Si dikonfirmasi melalui Whatsapp dan sambungan telepon sampai berita ditayangkan belum merespon konfirmasi awak media. Firdaus Alamsyah, Ketua Front Anak Bangsa Menggugat (FRABAM) Lahat mengecam tindakan setiap pernyataan sikap, tindakan dan perbuatan melecehkan, menghina maupun memberikan pernyataan bohong ketenaga pengajar.
“Saya berharap dimasa yang akan datang tidak ada lagi pihak Pemerintah daerah yang mengebiri hak-hak guru terutama tunjangan profesi sebab dana tersebut hak guru yang telah dikirim Pemerintah Pusat khusus untuk guru bukan untuk menjaga keseimbangan aliran dana Pemerintah Daerah,” kata Firdaus Alamsyah. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut aliran dana pendidikan tersebut. (Icha)















Komentar