Baturaja, beritakite.com – Maraknya pelarangan pemanfaatan arena car free day sebagai ajang kegiatan politik nampaknya juga berimbas ke kota Baturaja, hal ini tampak dari sebuah spanduk yang terpasang pada pagar depan Gedung DPRD OKU. Dimana jalan di depan Gedung DPRD OKU dan seputaran Taman Kota Baturaja saat hari minggu biasanya digunakan sebagai arena car free day.
“HIMBAUAN…!!! AGAR MASYARAKAT TIDAK MENGGUNAKAN ACARA CAR FREE DAY UNTUK KEGIATAN POLITIK DAN MARI SELALU TINGKATKAN KEWASPADAAN UNTUK OKU YANG AMAN, TERTIB DAN SEJAHTERA” demikian tulisan spanduk yang terpampang di pagar Gedung DPRD OKU. Pantauan beritakite.com selain terpasang di pagar gedung DPRD OKU, nampak pula spanduk dengan tulisan yang sama terpasang di pagar RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.
Sayangnya spanduk-spanduk tersebut tanpa disertai identitas pihak mana yang memasangnya, sehingga wartawan tidak bisa mengkonfirmasi maksud dan tujuan sang pemasang spanduk. Sementara itu Kasat Polisi Pamong Praja Kab. OKU Agus Salim ketika coba dikonfirmasi via telepon terkait dengan pemasangan spanduk tersebut apakah ada perda yang mengatur pelarangan kegiatan politik di car free day no telepon yang bersangkutan tidak aktif.
Terkait keberadaan spanduk tak bertuan yang menghimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan arena car free day sebagai ajang kegiatan politik, salah satu tokoh pemuda OKU Akhmad Mubasyir, SP menyatakan “Kami sayangkan spanduk tak bertuan tersebut, sehingga sulit diketahui maksud dan tujuan serta penanggung jawab pemasang spanduk tersebut, selain itu kita berada di alam demokrasi dimana masing-masing warga negara bebas mengekspresikan pilihan politiknya selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dan bukankah belum ada Perda Kab. OKU yang melarang kegiatan politik di arena car free day”. Ujar Mubasyir yang juga Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah OKU Raya. (BW)

















Komentar