Pangkalpinang, beritakite.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel melakukan sosialisasi terkait peraturan pengawasan tahapan pileg dan pilpres tahun 2019 bagi komunitas, di Pangkalpinang, Senin (19/11/2018).
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan cara menyambangi komunitas-komunitas yang ada di Bangka Belitung.
“Kami melakukan sosialisasi terkait peraturan pengawasan tahapan pileg dan pilpres tahun 2019 bagi komunitas, kesempatan kali ini ke Kosada,” ujar Kasubbag TP3 Bawaslu Bangka Belitung Givson di De Cantins.
Sedianya Bawaslu dijadwalkan menyambangi 13 komunitas yang berpengaruh yang ada di Bangka Belitung.
Di De Cantins sendiri rombongan Bawaslu di terima dan di sambut antusias oleh 60 anggota Kosada Babel.
Givson mengatakan dalam pertemuan itu meminta bantuan pengawasan pemilu kepada komunitas terutama di desa masing-masing anggota komunitas.
Selain itu Komisioner Bawaslu RI, Jafri juga menjelaskan mengenai tugas dari Bawaslu itu sendiri terbagi menjadi tiga yaitu Pengawasan, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa.
Jafri menambahkan bahwa pentingnya melakukan pengawasan partisipatif terhadap pemilu, guna meminimalkan potensi terjadinya kecurangan dalam pemilu.
Selain itu, Ketua Kosada Babel juga mengharapkan anggotanya ikut andil dalam pengawasan pemilu.
“Harapan saya anggota Kosada Babel ikut mempromosikan dan memberikan edukasi terkait pengawasan pemilu kepada tetangga, teman sebaya, keluarga dan masyarakat yang ada di lingkungan tempat tinggalnya,” tutup Muhammad Tahir.
(Pewarta : RR)
















Komentar